Berita kami

Polsek Sambi Beri Sosialisasi Larangan Pungutan Liar Kepada Pemilik Toko dan Masyarakat

02 February 2023 BERITA INTERNAL

Pada hari Jumat, 27 Januari 2023 di Toko Kayu Andika Desa Canden Kecamatan Sambi telah dilaksanakan Sosialisasi kepada Pemilik Toko dan warga masyarakat terkait larangan pungutan liar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemilik Toko Kayu Andika, Kanit Samapta Polsek Sambi, Kanit Binmas Polsek Sambi, Kanit Propam Polsek Sambi, dan Warga Desa Canden dengan Kanit Binmas Polsek Sambi sebagai narasumber.

Sosialisasi larangan pungutan liar perlu dilaksanakan tidak hanya kepada aparatur, tetapi juga kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami larangan pungutan liar dan tidak terlibat dalam memberi atau menerima pungutan liar dalam bentuk apapun.

 

Salam Metal !

Satgas Saber Pungli Boyolali, Sat Set Das Des….

BAGIKAN ARTIKEL INI