PROFIL

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATGAS SABER PUNGLI

18 May 2022 - Saber Pungli

SATGAS BIDANG PENCEGAHAN

a. Melaksanakan upaya preventif dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan.

b. Memasang spanduk, banner, leafler, selebaran yang berisi himbauan anti pungli anti suap.

c. Melaksanakan pelatihan dan kegiatan lain dalam rangka pencegahan pungli.

d. Melaksanakan diskusi / dialog interaktif melaui radio dan televisi termasuk giat seminar dan penyuluhan.

SATGAS BIDANG INTELIJEN

a. Melaksanakan deteksi dini terhadap aktifitas pungli yang dilakukan aparatur negara dalam pelayanan kepada masyarakat.

b. Pengumpulan bahan keterangan dan mapping area yang rawan pungli.

c. Membuat laporan hasil penyelidikan kepada kepala satgas dengan mempertimbangkan bobot nilai informasi.

d. Membuat perwabku anggaran yang digunakan untuk kegiatan operasional di lapangan.

SATGAS BIDANG YUSTISI

a. Melaksanakan kegiatan penyidikan secara proporsional dan profesional.

b. Melaporakan hasil pemeriksaan / BAP dan mekanisme lain kepada Ka satgas.

c. Membuat rengiat , ren sidik, dan rencana operasional lain yang terdukung anggaran.

d. Mengajukan Berkas Perkara ke JPU.

SATGAS BIDANG PENINDAKAN

a. Melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berdasarkan laporan pengaduan/informasi dari masyarakat.

b. Menindaklanjuti laporan Intelijen (berdasarkan arahan dan petunjuk kepala satgas).

c. Setiap Pelaksanaan tugas agar dilengkapi Administrasi Penyelidikan dan Penyidikan.